Di era modern ini, kita sudah sangat dipermudah dengan kemajuan teknologi informasi yang membantu kita dalam pekerjaan, pembelajaran, bisnis, dan masih banyak lainnya. Salah satunya adalah melalui aplikasi media sosial dan media digital yang tidak bisa lepas dari keseharian kita. Melalui aplikasi tersebut, kita bisa terhubung dengan masyarakat di seluruh dunia. Banyak masyarakat yang memanfaatkan hal tersebut salah satunya sebagai wadah untuk gerakan filantropi, lantas apa itu filantropi?
Filantropi merupakan tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia serta nilai kemanusiaan, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain (Bawaqi, 2019). Pengertian filantropi secara lebih luas adalah kesadaran untuk memberi dan menolong yang bertujuan untuk mengatasi kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dalam jangka panjang (Dkk, 2021).
Dikutip dari website filantropi Indonesia, bahwa Indonesia kembali dikukuhkan sebagai negara paling dermawan di dunia versi World Giving Index 2021. Laporan World Giving Index (WGI) yang dirilis Senin (14/6) oleh CAF (Charities Aid Foundation) menempatkan Indonesia di peringkat pertama dengan skor dari 69%, naik dari dari skor 59% di indeks tahunan terakhir yang diterbitkan pada tahun 2018. Pada saat itu, Indonesia juga menempati peringkat pertama dalam WGI.
Hal ini tak luput dari peran media sosial sebagai wadah penggerak filantropi di Indonesia. Melalui media sosial banyak orang yang tergerak dan berempati ketika melihat postingan seperti orang yang membutuhkan, terkena dampak bencana alam dan lainnya yang akhirnya mereka pun membuat gerakan filantropi.
Di Indonesia penyampaian informasi melalui media sosial mungkin lebih potensial karena media massa memiliki jangkauan terbatas dalam masyarakat dan tingkat kebiasaan membaca masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Selain itu dari 256,2 Juta Orang penduduk Indonesia, sebanyak 129,2 Juta Jiwa adalah pengguna media sosial.
Salah satu contoh nyata yang saya temukan adalah gerakan filantropi yang dilakukan oleh salah seorang pengguna aplikasi Tiktok @Ricko yang membuat gerakan filantropi melalui postingan-postingannya. Hal itu menarik banyak empati masyarakat untuk melakukan penggalangan dana dan kegiatan kedermawanan lainnya. Dari contoh itu, akhirnya banyak masyarakat yang semakin terbuka dan sadar bahwasanya masih banyak orang atau pun makhluk hidup di luar sana yang membutuhkan bantuan kita.
Hal ini pun sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Herlina Yustatidalam jurnalnya yang berjudul Efektifitas Instagram Sebagai Media Persuasi Filantropi Islam Bagi Mahasiswa, bahwa di sini terlihat peran media sosial sangat besar dalam mempengaruhi netizen, hanya dengan memunculkan beberapa headline atau artikel di Facebook, beberapa kicauan di Twitter, atau mengunggah video-video di YouTube, secara tidak langsung sudah dapat mempengaruhi orang lain. Selanjutnya dengan membagikan artikel tersebut ke sesama teman di akun Facebook, retweet kicauan, mengunduh dan menonton video di YouTube, atau hanya dengan menekan tombol “like” maka semakin tersebar informasi tersebut ke seluruh penjuru, serta masih banyak lagi contoh gerakan sosial lainnya yang diawali dari media sosial (Yustati, Maret 2019). Semoga kebaikan semacam ini tidak terputus dan terus menjadi alarm bagi kesadaran jiwa sosial kita sebagai makhluk sosial.
Penulis: Nabila Husnul Aini (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Penyunting: Hilya Maylaffayza (Tim Redaksi Komuniasik)

Leave a Reply