Filantropi Melalui Digital Menjaga Kepercayaan Donatur, kah?

Banyak masyarakat yang mungkin belum mengetahui makna sesungguhnya dari filantropi. Filantropi adalah istilah yang berasal dari Bahasa Yunani, tersusun dari kata philos yang artinya cinta dan anthropos yang artinya manusia (Jusuf, 2007, p. 74). Filantropi sering digambarkan dalam bentuk kedermawanan antar sesama manusia dan kedermawanan ini didasarkan atas timbulnya rasa cinta dan kasih. Filantropi juga merupakan bagian dari konseptualisasi memberi (giving), pelayanan (service), dan asosiasi (association) yang dilakukan secara sukarela dalam bentuk kelembagaan kepada pihak lain yang membutuhkan. Fungsi dari berdirinya lembaga filantropi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para penerima manfaatnya dalam jangka panjang dan berkelanjutan, artinya implementasi program yang disalurkan tidak hanya berhenti untuk memenuhi kebutuhan hidup sesaat saja. Berdirinya filantropi ini juga dapat memberikan kemandirian untuk masyarakat yang memerlukan sumber daya dalam memenuhi kehidupan kedepannya.

Proses dari sebuah lembaga filantropi adalah input, proses, dan output (Nurul Alfiatus Sholikhah, 2021, p. 28). Input yaitu berupa donasi dari para donatur dapat berupa barang ataupun uang, namun biasanya uang sering kita jumpai dalam bentuk pendonasian. Selanjutnya proses, yaitu dengan mengimplementasikan program-program, seperti program membantu bencana alam, dsb. Sedangkan outputnya adalah program yang telah dilaksanakan. 

Perkembangan Filantropi pada era ini sudah sangat berkembang. Pada mulanya, kegiatan filantropi dilakukan dengan cara manual, di mana dana yang dikumpulkan dilakukan dengan cara  penggalangan dana yang dilakukan dengan membawa kotak donasi di sekitaran jalan, dari pintu rumah satu ke yang lainnya, dan sekitar lampu merah. Tetapi, seiring berjalannya waktu, kegiatan cinta kasih sesama manusia ini berkembang dengan menggunakan perantara platform-platform yang ada pada media digital, seperti penjualan jasa design, paid promote, dan transfer melalui rekening yang sudah dicantumkan. Lembaga filantropi juga biasanya bekerjasama dengan perusahaan (partnership) yang dijadikan sebagai sponsor.

Perkembangan melalui media digital inilah yang banyak mengundang daya tarik masyarakat, sehingga mereka merasakan kemudahan dalam berdonasi hanya dengan memanfaatkan akses internet. Kusuma (2016) menyatakan bahwa seiring berjalannya waktu praktek filantropi konvensional mengalami penurunan eksistensi dan beralih pada pemanfaatan internet sebagai pendukung terciptanya media baru yang lebih berfokus pada user generated content (Hidayat, 2019, p. 4). Karena dampak dari kemajuan teknologi yang tidak dapat kita tolak, sehingga kegiatan khususnya donasi dapat dilakukan dengan perantara media digital.

Sosialisasi yang dilakukan pada platform media digital yaitu dengan pembuatan konten-konten promosi, dan memberikan gambaran nyata perlunya bantuan bagi saudara kita sesama manusia yang sedang kesulitan. Cara ini terbukti menambah kepercayaan para  donatur untuk berdonasi dengan cuma-cuma. Hal ini juga mempermudah lembaga filantropi untuk mengedukasi pengguna digital mengenai kegiatan filantropi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. 

Platform-platform filantropi digital yang telah berkembang hingga detik ini yaitu, Kitabisa.com, Dompet Dhuafa, ACT, dsb. Ketiga platform ini sudah sering kita dengar karena kinerja lembaga filantropi tersebut telah menunjukkan keberhasilannya dalam rangka kesejahteraan sosial masyarakat. Dengan kepopuleran lembaga filantropi digital ini, diharap dapat memberikan informasi lebih kepada para donatur yang masih ragu untuk berdonasi disebabkan munculnya platform filantropi lain yang kurang bertanggungjawab. Karena dalam kelembagaan filantropi, dibutuhkan kepercayaan penuh dari para donatur, sehingga mereka mengetahui dengan jelas mengenai pengaliran dana tersebut hingga tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penulis: Halwa Shaima (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Penyunting: Hilya Maylaffayza (Tim Redaksi Komuniasik)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *