Esensi Lembaga Filantropi di Negara Merah Putih

“Filantropi” merupakan aksi atau perilaku kedermawanan sosial yang dijalankan dalam rangka kesadaran dan komitmen serta keadilan sosial secara struktural yang berkaitan dengan kemiskinan, hak asasi manusia, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan masalah sosial serta kemanusiaan lainnya. Dalam konsep filantropi keadilan sosial yang dilakukan melalui pembangunan sosial, bahwa kemiskinan disebabkan oleh ketidakadilan pada alokasi sumber daya dan akses dalam bermasyarakat. Hal tersebut diharapkan mampu mendorong perubahan struktur lapisan masyarakat yang signifikan dan membantu kesulitan kebutuhan kepada kaum minoritas di Indonesia.

Salah satu cara mengukur tingkat pengaruh filantropi kepada masyarakat demi keadilan sosial adalah dengan melihat aspek yang diperoleh dan bagaimana pola orientasi penyaluran dana-dana filantropi di Indonesia. Hal ini bisa mengurangi masalah filantropi karena ternyata sudah banyak masyarakat Indonesia yang berkontribusi dalam bentuk modal sosial yang akan menjadi bentuk kepositifan antar masyarakat.

Bentuk nyata filantropi yang terdapat di Indonesia dan sudah dikelola dengan baik adalah Dompet Dhu’afa (DD). Dompet Dhu’afa merupakan lembaga sosial yang mengelola sumber amal, zakat, infak, dan sedekah. Dalam hal penggalangan dana yang dilakukan, DD mampu bersaing dengan lembaga amil pemerintah lainnya. Pengelolaan manajemen yang dilakukan DD membuahkan hasil yang baik dan kini dikenal sebagai lembaga amil yang paling berhasil.

Selain itu, terdapat Yayasan Penguatan Partisipasi dan Kemitraan Masyarakat Indonesia atau Yappika. Misi yang dilakukan Yappika adalah mengembangkan aliansi yang strategis serta untuk menyediakan pelayanan kepada masyarakat terpencil. Yappika juga bergerak dalam bidang pendidikan dan pelatihan dan hak asasi manusia. Yappika sendiri didukung oleh lembaga-lembaga kemanusiaan bertaraf internasional terutama yang terdapat di Kanada. Hal ini merupakan wujud aksi sosial yang baik dalam filantropi Indonesia.

Kegiatan dominan yang mendapat respon dan dukungan positif merupakan pelayanan sosial kegiatan keagamaan dan pendidikan yang bisa membangun konotasi serta asumsi masyarakat yang akan menjadi panduan perilaku kebaikan yang bisa diikuti semua lapisan masyarakat. Fokus kajian yang ada merupakan fokus di dalam kategori sebagai motivasi keagamaan atau humanisme.

Tujuan utama filantropi adalah mendukung intervensi pemangku kepentingan dan memberikan sumbangsih dalam mengeksplorasi pembangunan sosial terhadap perubahan yang sistematik serta kebutuhan masyarakat dalam kehidupan yang lebih berkeadilan sosial.

Melalui perspektif profesi yang berkaitan dengan masalah sosial, yakni dapat mendefinisikan masalah yang ada dari berbagai faktor sehingga masalah sosial yang bersifat kompleks memiliki dimensi ekonomi yang baik dan dapat dideteksi secara linier maupun sekunder. Norma-norma, nilai-nilai, dan kepercayaanlah yang bisa memfasilitasi kepentingan bersama demi mengembangkan pemahaman hubungan dari berbagai tingkat.

Penulis: Feri Ardiansyah (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Penyunting: Hilya Maylaffayza (Tim Redaksi Komuniasik)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *