Hati-hati, Jangan Salah Menempatkan Filantropi!

Filantropi yaitu kegiatan mencintai manusia sehingga rela untuk menyumbangkan waktu, uang, dan saling menolong. Istilah ini umumnya diberikan pada orang-orang yang memberikan banyak dana untuk amal.

Filantropi memang sudah berkembang di Indonesia, namun sayangnya perkembangan filantropi di Indonesia belum bisa dibilang sukses, karena hanya sebagian kelompok orang yang telah sadar mengenai pentingnya filantropi dalam perkembangan suatu negara, di mana filantropi juga ikut andil dalam menyukseskan perkembangan ekonomi hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh suatu Nngara.

Amerika Serikat telah mengembangkan filantropi dengan perekonomian di mana para wirausahawan telah ikut serta dalam pengembangan filantropi. Amerika Serikat mengembangkan konsep menciptakan kekayaan yang diiringgi dengan pemulihan kekayaan, hal inilah yang membuat perekonomian Amerika bisa kuat, karena sinergi dari wirausahawan dengan filantropi. 

Sehingga menurut saya, Indonesia patut untuk mencontoh apa yang telah dilakukan oleh Amerika, yaitu mengintegrasikan sektor kewirausahaan dengan filantropi, sehingga terjadi kesinambungan antar keduannya yang diharapkan mampu menciptakan kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Sayangnya masih banyak oknum wirausahawan di Indonesia yang belum sadar mengenai pentingnya filantropi.

Menurut saya, Indonesia masih memiliki kesalahan dalam pemilihan tujuan dan penempatan penerima dari kegiatan filantropi. Seperti kegiatan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang akhir-akhir ini marak sekali diadakan di Indonesia.

Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) adalah salah satu kegiatan filantropi. Banyak sekali lembaga-lembaga masyarakat yang mewadahi kegiatan-kegiatan filantropi ini, seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT), KitaBisa.com, dan masih banyak lagi. Tetapi, ada beberapa oknum yang saya rasa tidak tepat dalam penyalurannya.

Saya ambil dari salah satu contoh kasus yang sempat ramai di akhir tahun 2021, yaitu Penggalangan dana rumah untuk GS (Inisial). Di lansir dari Detik.com – Kegiatan penggalangan dana untuk GS, putra dari mendiang VA dan FA tengah dipermasalahkan.

Memang dalam artikel tersebut yang dipermasalahkan adalah penggalangan dana yang tidak mengantongi izin namun saya melihat sisi lain yang saya rasa gerakan filantropi ini memiliki tujuan yang salah dan orang yang diberi bantuan pun saya rasa salah.

Tidak dapat di pungkiri GS adalah korban dari kecelakaan maut yang menewaskan kedua orang tuanya VA dan FA. Namun menurut saya keluarga GS masih terbilang keluarga yang berada dan saya rasa tidak tepat untuk menerima penggalangan dana. Masih banyak sekali diluar sana anak-anak yang masih tidur dijalan dan tidak memiliki rumah yang saya rasa lebih pantas untuk mendapatkan bantuan dari penggalangan dana tersebut.

Namun masalah pantas atau tidak pantasnya seseorang untuk menerima bantuan kembali lagi kepada perspektif tiap individu. Saya sama sekali tidak menyalahkan penggalangan dana untuk GS, namun sangat disayangkan jika sebenarnya masih banyak orang yang lebih membutuhkan. Harapan saya, masyarakat dapat lebih bijak dalam melakukan gerakan filantropi seperti ini.

Penulis: Fariz Al Akbar Rizqi Adinda (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Hilya Maylaffayza  (Tim Redaksi Komuniasik)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *