Bersiap Suntik Mati Siaran TV Analog, Indonesia Kini Bersinergi Menyambut Era Penyiaran TV Digital

Indonesia kini semakin melangkah maju menapaki kehidupan era digital. Menyusul jejak negara-negara maju lainnya, Indonesia kini bersiap menyambut era penyiaran TV digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan paling lambat pada tanggal 2 November 2022 secara keseluruhan siaran TV analog akan diberhentikan atau dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO). Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan secara bertahap karena mempertimbangakan kesiapan setiap wilayah di Indonesia serta faktor keterbatasan spektrum frekuensi.

Sebelum Analog Switch Off (ASO) dilaksanakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selaku regulator dan penanggung jawab Program Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital, harus berkejaran dengan waktu guna mensosialisasikan kepada khalayak (masyarakat) di seluruh wilayah Indonesia serta mempersiapan secara matang infrastruktur teknologi yang dibutuhkan.

Keberagaman kehidupan sosial, ekonomi pada masyarakat serta kondisi geografis di Indonesia menjadi satu tantangan bagi pemerintah dalam mensosialisasikan Program Migrasi Siaran TV Analog ke Siaran TV Digital. Oleh sebab itu, pentingnya strategi yang tepat yang dirancang pemerintah guna mensosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi perlu ditekankan guna menanamkan pemahaman yang komprehesif, serta membangun kesadaran (awareness) masyarakat mengenai kebermanfaatan siaran TV digital.

Diketahui sebagian masyarakat berspekulasi bahwa Program Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital akan membebani masyarakat dari segi ekonomi, sehingga timbul keresahan dari masyarakat terhadap program penyiaran TV digital. Adapun kesalahpahaman masyarakat terkait TV digital diantaranya, masyakarat berpikir jika mereka harus membeli jenis TV baru serta beranggapan siaran TV digital harus terkoneksi dengan internet, sehingga terdapat biaya berlangganan. Hal lainnya, masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan siaran TV analog dengan siaran TV digital.

Untuk membendung keresahan masyarakat, pihak pemerintah pun gencar menegaskan bahwa masyarakat tidak harus mengganti TV lama mereka untuk dapat menikmati siaran TV digital. Akan tetapi memang diperlukan sebuah alat bantu yaitu Set Top Box (STB) yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital agar dapat terkoneksi dengan TV analog. Terkait kebutuhan Set Top Box (STB), pemerintah tidak sepenuhnya lepas tangan. Pihak pemerintah berkomitmen akan berkontribusi STB secara gratis untuk dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Selain itu peralihan ke TV Digital ini Free To Air (FTA), sehingga tidak ada biaya berlangganan, karena meskipun mengadopsi teknologi digital, namun siaran TV digital berbeda dengan TV streaming.

Program Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital berlandasakan payung hukum pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja, dimana menjadi pondasi bagi perkembangan industri penyiaran di Indonesia. Hadirnya siaran TV digital tidak hanya sebatas menjadikan masyarakat sebagai target audiens untuk menikmati siaran TV digital, akan tetapi pertumbuhan penyiaran TV digital menjadikan peluang terbukanya lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Poin penting lainnya bahwa industri pertelevisian dengan penyiaran digital juga mencakup kebermanfaatkan bagi kemajuan ekonomi kreatif di Indonesia untuk masa depan.

Adapun keunggulan yang didapat dari sistem penyiaran TV digital, pertama secara kualitas gambar, warna lebih beresolusi tajam sehingga menghasilkan gambar yang lebih jernih dan stabil (terbebas dari gangguan visual). Kedua, secara suara lebih jernih karena kualitasnya pun sudah CD Stereo. Ketiga, lebih tahan terhadap efek interfensi, fading dan kemudahan perbaikan (recovery) akibat sinyal yang rusak. Keempat, pada teknologi penyiaran digital akan menghemat frekuensi sebanyak 328MHz yang dipakai oleh TV analog menjadi 176MHz pada TV digital.

Hingga saat ini televisi masih menjadi salah satu media massa (elektronik) yang dominan digemari dari anak-anak sampai orang dewasa. Menonton televisi bagi masyarakat bisa dikatakan sebagai kebutuan pokok dengan tingkat konsumsi yang terbilang tinggi. Selain keunggulan dari segi teknis, melalui penyiaran TV digital akan menyuguhkan lebih keragaman konten atau tayangan. Salah satunya yang menjadi daya tarik bagi masyarakat yaitu menghadirkan program killer content atau tayangan unggulan yang banyak diminati masyarakat seperti sinetron dan olahraga. Serta target lainnya dari siaran TV digital adalah membuka ruang untuk mendorong perkembangan serta membangkitkan konten lokal seperti halnya menyajikan tayangan kekayaan tradisi, adat budaya, kearifan budaya, suku di Indonesia. Siaran TV digital juga menambahkan fitur EPG (Electronic Program Guide) bagi orang tua agar dapat memfilter dan mengontrol tayangan yang cocok dan ramah bagi anak-anak

Selaras dengan fungsi televisi sebagai salah satu media massa (elektronik) yaitu sebagai sarana informasi, mendidik (edukasi) serta sebagai hiburan, oleh karena itu dengan migrasi TV digital melalui keragaman program tayangan selain memanjakan masyarakat juga sebagai langkah mendorong terwujudnya era transformasi masyarakat informasi. Diharapkan sajian konten dari siaran TV digital dapat mensetiri arus candu pada masyarakat terhadap tayangan televisi kearah positif dan berdampak menumbuhkan literasi sehingga mencerdaskan generasi bangsa.

Tentunya terealisasikan Program Migrasi Siaran TV Analog ke TV Digital perlu dukungan dan kolaborasi kuat, baik dari masyarakat sendiri dengan pemerintah agar dapat berjalan dengan lancar. Mari kita bersama bersinergi untuk menyambut era penyiaran TV digital untuk membawa Indonesia semakin maju.

Penulis : Reni Safitri (Mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *