Anies Baswedan Siap Penuhi Panggilan KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku siap memenuhi panggilan komisi pemberantasan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E pada Rabu (7/9/22) besok.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya melayangkan surat panggilan kepada orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

“Ya, datang saja, tidak ada persiapan khusus” kata Anies saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Selatan (6/7/22).

Ani sendiri mengaku telah menerima surat pemanggilan dari KPK untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik formula e yang digelar di Jakarta internasional ePrix Circuit, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/6/22) lalu.

“Insya allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas” tegas Anies.

Ia pun belum menjelaskan status dari pemanggilan dirinya selaku apa dalam pemanggilan tersebut.

Di sisi lain, Anies mengaku bakal memberi informasi lebih lengkap ke publik usai memenuhi panggilan tersebut.  “Saya jelaskan sesudah selesai,” sebutnya.

Terpisah wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk selalu berprasangka baik terkait pemeriksaan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK besok.

“Berprasangka baik terhadap pemerintah DKI Jakarta yang melaksanakan formula e” kata Riza patria yang ditemui usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD DKI, selasa.

Tak hanya kepada Anies Baswedan dan Pemprov DKI prasangka baik juga harus diterapkan kepada KPK yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

“Pak gubernur menyampaikan juga kepada saya bahwa pak Anis dipanggil pada Rabu (7/9) dan beliau juga menyampaikan akan hadir” ucap Riza.

KPK sebelumnya melayangkan surat panggilan kepada orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu untuk dimintai keterangan soal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

Penyelidikan

KPK sebelumnya menyatakan, penyelidikan proyek penyelenggaraan Formula E masih berjalan. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya masih mengumpulkan bahan keterangan dengan menanggil saksi-saksi.

Pemanggilan saksi, ujar dia, dibutuhkan untuk mencari apakah ada peristiwa pidana dari penyelenggaran ajang balap mobil listrik tersebut.

“Masih jalan, penyelidikan masih berjalan dengan bahan keterangan yang tentu kami kumpulkan dari pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan dan juga klarifikasi,” ujar Ali, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/22).

Selain itu, lanjut Ali, tim penyelidik juga terus menganalisa berbagai bukti lain yang telah dimiliki oleh KPK. Akan tetapi, Ali enggan menjelaskan secara terperinci bukti apa yang dimiliki oleh Komisi Antirasuah itu. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah dipanggil KPK dua kali terkait kasus ini.

Dalam perkara ini, KPK juga telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

Sepekan kemudian, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.

Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan. Terbaru, KPK juga telah memanggil eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto.

Penulis: Riska Hanifah


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *