Filantropi berasal dari Bahasa Yunani. Philos (cinta) dan anthropos (manusia), yang berarti konseptualisasi dari praktik memberi pelayanan (service) dan asosiasi dengan sukarela untuk membantu pihak lain yang membutuhkan sebagai ekspresi cinta. Indonesia yang masyarakatnya memiliki tingkat kedermawanan paling tinggi sedunia pada hasil survei World Giving Index 2021 ternyata tidak terbatasi ruang geraknya untuk berbagi di kala pandemi. Pandemi justru meningkatkan semangat solidaritas masyarakat untuk membantu sesama. Pegiat filantropi di Indonesia relatif berhasil dalam mendorong transformasi kegiatan filantropi, dari filantropi konvensional ke filantropi digital didukung dengan meningkatnya peran dan keterlibatan kalangan muda dan influencer dalam kegiatan filantropi (Yogyakarta : Maria, 2021). Sering sekali kita jumpai seorang influencer, artis, maupun selebgram yang melakukan kegiatan filantropi tersebut.
Peran Influencer sangat penting dalam kegiatan filantropi tersebut, banyak sekali influencer yang membagikan kegiatan filantropi mereka di media sosial, seperti Instagram, Youtube, bahkan Tiktok. Kegiatan semacam ini banyak mengandung pro dan kontra bagi masyarakat, seperti hal nya konten konten berbagi yang dilakukan seorang artis ke dalamplatform Youtube, atau seorang influencer memberikan sumbangan kepada panti asuhan menshare ke dalam platfrom Snapgram Instagram, dan banyak pula seorang artis, Influencer, Selebgram, ataupun kalangan masyarakat yang mengikuti kegiatan filantropi melalui platform Tiktok.
Contoh pendapat pro dari kegiatan filantropi tersebut yaitu, banyak masyarakat yang merasa kegiatan tersebut bermanfaat dan secara implisit mengajarkan orang lain untuk saling berbagi. Tetapi tidak sedikit masyarakat yang berpendapat bahwa kegiatan tersebut bersifat ria, pamer harta, atau bertujuan pragmatis (menjadikan konten untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah semata).
Penulis: Nahdah Aulia (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Leave a Reply