ACT (Aksi Cepat Tanggap): ACCEPTANCE AND COMMITMENT THERAPY

ACT (Aksi Cepat Tanggap) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana. Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi, tanggal 21 April 2005.

Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Pendiri ACT ialah Ahyudin. Selama 13 tahun menjabat sebagai pemimpin ACT, Ahyudin mampu menciptakan program-program peduli kemanusiaan hingga kegiatan tanggap darurat seperti Program Emergency Rescue, Program Emergency Relief, Program Emergency Medic dan Program Recovery Fisik, Recovery Ekonomi dan Recovery Sosial.

Beberapa program kerja yang diusung oleh ACT antara lain:

  1. Indonesia Dermawan.
  2. Wakaf Tunai.
  3. Relawan.
  4. ACT News.

Pengalaman-pengalaman yang terjadi dalam kehidupan tidak semuanya merupakan pengalaman yang menyenangkan. Mengalami kekerasan seksual bagi perempuan merupakan pengalaman negatif yang sangat menyakitkan dan berdampak buruk pada kondisi psikologis. Seksualitas merupakan sesuatu yang kompleks dan sensitif yang tidak hanya menyangkut aspek biologis saja namun juga aspek psikologis serta aspek sosial sehingga korban kekerasan seksual sangat mungkin mengalami gejala klinis. Gejala klinis yang mungkin dialami adalah kecemasan. Penanganan dan penyembuhan kecemasan yang menjadi tanda terjadinya trauma psikis akibat kekerasan seksual harus mendapat perhatian agar dampak kekerasan seksual tidak merusak kualitas hidup korban. Tulisan ini bertujuan untuk melihat penurunan kecemasan pada korban kekerasan dengan menggunakan metode ACT. Subjek dalam tulisam ini yakni dua orang wanita korban kekerasan seksual. Metode yang digunakan adalah eksperimen dengan memberikan ACT pada wanita korban kekrasan seksual kemudian melihat penurunan kecemasan yang ditimbulkannya. ACT terbukti mampu meningkatkan fleksibilitas psikologis dan meningkatkan penerimaan. Terdapat penurunan kecemasan yang merupakan dampak dari pemberian ACT. Tulisan ini diharapkan mampu menjadi kajian yang berguna bagi penanganan kasus serupa.

Bencana alam menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi masyarakat Indonesia  mulai dari gempa bumi, tsunami, tanah longsor, banjir, dan bencana lainnya. Bencana ini menimbulkan dampak psikologis yang sangat besar berupa trauma dan stress pada individu, keluarga dan masyarakat. Gangguan stress pasca trauma (PTSD) merupakan reaksi maladaptif yang berkelanjutan terhadap suatu pengalaman traumatis yang dapat diderita berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Kondisi demikian akan menurunkan kualitas hidup bagi penderitanya dalam jangka waktu yang lama. Oleh karena itu, salah satu penanganannya dengan menggunakan terapi ACT (acceptance and commitment therapy). Terapi ini merupakan terapi keperilakuan (behavioral) relatif yang baru dikembangkan dan digunakan untuk mengurangi perilaku menghindar atau melarikan diri dari pikiran-pikiran, emosi, dan memori mengenai peristiwa-peristiwa yang traumatic. Perilaku menghindar ini kemudian digantikan dengan perilaku menerima peristiwa traumatis dan membuat komitmen untuk mengubah/ memperbaiki perilaku sesuai dengan tujuan-tujuan hidup klien. Tujuan akhir dari terapi ACT tidak hanya sekadar untuk menghilangkan gejala-gejala trauma, akan tetapi untuk meningkatkan kualitas hidup klien di masa mendatang pula.

Dewasa ini, ACT mengembangkan aktivitasnya untuk memperluas karya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan paska bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti qurban, zakat, dan wakaf.

Penulis: Azriel Difitra Failaka (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Penyunting: Hilya Maylaffayza (Komuniasik Campus Ambassador Batch 2)


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *