Pernahkah kalian menemukan artis atau public figure yang dikucilkan setelah melakukan kesalahan di sosial media atau terekspos ke internet? Jika ya, itu adalah contoh sederhana dari cancel culture.
Call-out culture atau cancel culture adalah istilah kontemporer untuk budaya aksi pemboikotan massal atas sesuatu atau seseorang baik secara online maupun offline. Kata “cancel” diambil dari bahasa Inggris yang berarti “membatalkan” atau “memutuskan”. Namun dalam konteks ini, cancel merujuk pada istilah populer tahun 80-an di Amerika Serikat yang diartikan sebagai putus hubungan dengan kekasih. Setelah kehadiran internet, arti “cancel” meluas menjadi memutus hubungan dengan siapa pun. Oleh karena itu, seseorang yang dikucilkan di sosial media disebut sebagai orang yang telah di-cancel.
Sementara istilah “call-out” yang berarti “memanggil” digunakan karena aksi cancel biasanya dipelopori oleh seorang atau sekelompok pengguna sosial media yang mengunggah postingan atau mengajukan petisi berupa ajakan untuk ikut memboikot orang tersebut. Motif dari aksi cancel ini juga cukup beragam, mulai dari hal sepele seperti perbedaan pendapat hingga isu-isu serius seperti kekerasan seksual dan rasisme.
Salah satu contoh cancel culture yang sempat ramai di Indonesia adalah penyanyi dangdut Saipul Jamil yang muncul kembali ke TV setelah bebas dari penjara pada 2021 lalu atas kasus pelecehan seksual yang mendapat respons negatif oleh netizen dan beberapa public figure yang menolaknya kembali ke dunia hiburan hingga saat ini. Kemudian YouTuber Deddy Corbuzier yang kehilangan 100.000 subscribers akibat mengundang pasangan homoseksual ke acara podcast yang dianggap oleh sebagian besar masyarakat Indonesia mendukung dan mempromosikan LGBT.
Cancel culture sebagai fenomena populer di era digital ini masih menjadi perdebatan publik. Sebagian menganggapnya sebagai alat kendali moral di hadapan publik, sebagian lagi menganggapnya mengancam demokrasi karena sering kali digunakan sebagai instrumen untuk memarginalisasikan sebuah individu atau kelompok.
“Operasi dari cancel culture ini ialah dengan cara memotret, mempertontonkan, melabel dan mempermalukan orang tersebut di hadapan publik, melalui medium teknologi media sosial,” kata peneliti komunikasi sosial dan budaya dari Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, dilansir dari VOA Indonesia.
Di negara-negara Barat tidak sedikit yang kehilangan karir akibat fenomena ini. Pasalnya, cancel culture di sana tidak terbatas pada netizen atau komunitas di sosial media saja, bahkan perusahaan-perusahaan pun ikut turut serta dalam pemboikotan. Salah satu yang viral belakangan ini adalah Kanye West yang didepak dari industri hiburan dan platform media sosial setelah memposting ujaran anti-semitisme. Sejumlah merek ternama seperti Adidas pun ikut memboikotnya dengan memutus kontrak kerjasama dengan rapper itu untuk memproduksi sneakers Yeezy.
Mantan kickboxer Andrew Tate juga di-cancel karena komentar-komentarnya yang dianggap misoginistik atau ujaran kebencian terhadap perempuan. Tidak hanya dia, semua video cuplikan yang menampilkan Tate juga ditangguhkan oleh YouTube, TikTok, Facebook, dan Instagram.
Sementara itu, cancel culture di Indonesia relatif masih baru. Fenomena sosial ini mulai populer di Indonesia pada Agustus 2019 dengan pusat konsentrasi di Jakarta menurut statistik Google Trends. Jadi, dapat dikatakan sebagian besar netizen yang suka meng-cancel dan orang yang di-cancel sebagian besar tinggal di Jakarta. Terlebih perspektif masyarakat terhadap “cancel culture” sebagai sebuah tren membuat aksi pengucilan seseorang karena kesalahan yang mereka perbuat, terbukti atau tidak, dinormalisasi.
Terdapat beberapa aksi cancel yang dianggap terlalu cepat menilai dan menindak seseorang yang belum terbukti bersalah. Misalnya Gofar Hilman yang dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual dan diboikot bahkan sebelum terbukti tidak bersalah. Walaupun namanya telah kembali bersih, Gofar terlanjur mundur sebagai penyiar radio di Prambors FM dan didepak dari PT. Lawless Jakarta Indonesia.
Seiring maraknya fenomena ini di Indonesia, Guru Besar Sosiologi Universitas Gadjah Mada, Sunyoto Usman, mengingatkan pentingnya literasi digital bagi masyarakat untuk mencegah dampak yang lebih merugikan yang “kalau dibiarkan, bisa kacau.”
Penulis: Rafli Januardi

Leave a Reply