Pemilu 2024 sebentar lagi, Apa kabar kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini?

Pemilu menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia di tahun 2024 mendatang untuk mencari pemimpin perubahan lebih baik dan tentunya untuk memastikan kebebasan berpendapat di era digital saat ini.  Indonesia kini telah memasuki era teknologi dan media sosial mendominasi, kebebasan berpendapat menjadi hal yang penting untuk dipertahankan. Namun, sejauh mana kebebasan berpendapat di era digital saat ini? maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai kebebasan berpendapat di era gempuran informasi dan teknologi kini.

  1. Tantangan Hoax dan Ujaran Kebencian

Media digital dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan informasi dan pendapat, namun juga dapat menjadi tempat berkembangnya hoaks dan ujaran kebencian. Hal ini dapat mempengaruhi kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi hoax dan ujaran kebencian di media digital.

2. Perlindungan Hak Kebebasan Berpendapat

Kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi. Dalam era digital, perlindungan hak kebebasan berpendapat menjadi semakin penting. Komisi I DPR RI mendukung implementasi HAM dalam Pemilu 2024

  1. Literasi Digital

Meningkatkan literasi digital menjadi salah satu upaya untuk menghadapi tantangan kebebasan berpendapat di era digital. Dalam kegiatan webinar gerakan nasional literasi digital 2021, Tri Suyanto Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan pentingnya literasi digital dalam menghadapi tantangan demokrasi dan kebebasan berpendapat di era digital

  1. Penyelenggaraan Pemilu yang Aman dan Tertib

Penyelenggaraan Pemilu yang aman, lancar, tertib, dan damai menjadi tujuan yang harus dicapai pada Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan hal tersebut

Dalam menghadapi Pemilu 2024, kebebasan berpendapat di era digital menjadi isu yang perlu diperhatikan. Diperlukan upaya-upaya untuk mengatasi hoax dan ujaran kebencian, meningkatkan literasi digital, dan melindungi hak kebebasan berpendapat. Penyelenggaraan Pemilu yang aman, lancar, tertib, dan damai juga menjadi tujuan yang harus dicapai.

Satu hal yang menarik yang menarik adalah ketika jawaban dari Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan yaitu Bapak Anies Baswedan ketika ditanya berapa nilai kebebasan berpendapat di Indonesia oleh Najwa Shihab dalam acara “3 Bacapres Bicara Gagasan”, beliau mengatakan bahwa selama masyarakat Indonesia masih menyebut Indonesia dengan sebutan Wakanda ataupun Konoha itu artinya nilai kebebasan berpendapat di Indonesia masih rendah.

Hal tersebut memang sangat relate dengan kita yang terbiasa sehari-hari menggunakan media sosial, pasti ada saja netizen Indonesia yang menyebut Indonesia sebagai negara Wakanda ataupun Konoha, lalu mengapa hal ini bisa terjadi? Karena banyak sekali kasus orang-orang yang terkena intervensi dari beberapa pihak yang merasa tersinggung dengan kata-kata tertentu sebut saja contohnya Kasus Bima yang melakukan kritik keras terhadap kinerja pemerintah maupun fasilitas yang ada di daerah asalnya yaitu Lampung. Oleh karena kritiknya tersebut, Bima banyak di ancam oleh pejabat setempat di daerah asalnya yaitu Lampung, kecaman dan bahkan ancaman intervensi langsung pun didapat oleh kedua orang tua Bima di rumah. Dengan ramainya kasus tersebut pun banyak netizen yang membela dan mengecam balik pejabat di Lampung tersebut.

Dari beberapa contoh diatas, kita sama-sama berharap bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia semoga semakin baik lagi, semoga tidak ada lagi orang-orang yang merasa tertindas akibat kritik membangunnya terhadap pemerintah maupun perorangan di media sosial.

Penulis: Ilham Ramadhan

Editor: Nurdiannisya Rahmasari


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *