Di era berteknologi tinggi seperti saat ini, media penyiaran sudah beragam bentuknya, terdapat banyak cara untuk mengakses berbagai informasi di mana pun dan kapan pun tanpa harus menunggu cetakan informasi yang tertera di dalam koran. Televisi menjadi salah satu media yang paling disukai masyarakat untuk mendapatkan informasi, namun beberapa siaran yang diproduksi oleh perusahaan media bersifat konvensional, sedangkan kini kaum milenial lebih memilih siaran TV cerdas daripada siaran TV biasa. Hal ini membuat eksistensi dari penyiaran TV bisa terancam karena adanya beberapa platform siaran online yang lebih menarik.
Media lama mulai disaingi oleh media baru yang mana media baru tidak perlu memerlukan izin siaran seperti perusahaan media lainnya, media baru juga tidak membutuhkan seorang jurnalis profesional karena mereka dapat mengandalkan diri mereka sendiri untuk menjadi seorang jurnalis, mereka juga tidak membutuhkan equipment siaran canggih, karena semua yang memiliki gadget dapat disebut sebagai owner. Setiap orang bisa melakukan siaran sendiri dan menyiarkan siaran mereka tanpa harus membentuk suatu perusahaanUU 32 tahun 2000 tentang penyiaran perlu melakukan revisi, namun pemerintah belum membahas lebih lanjut mengenai UU terkait karena kalah dengan UU ITE yang lebih banyak direvisi. Hal ini membuat realitas dari UU no 32 tahun 2000 itu sebenarnya sudah tidak relevan dengan apa yang terjadi di era sekarang. Permasalahannya bukan hanya di stasiun TV atau bentuk siarannya saja namun lebih kepada para penontonnya. Mereka yang menonton TV, kebanyakan berasal xari kalangan senior, sedangkan mereka yang muda lebih cenderung menonton siaran yang mereka cari di dalam internet, contohnya YouTube.
Jumlah Gadget sendiri biasanya sesuai dengan jumlah orang maupun keluarga yang ada di rumah, hal inilah yang dinamakan “determinism teknologi”, yaitu perubahan alur di mana masyarakat lebih cenderung menggunakan new media sebagai cara untuk mendapatkan informasi.Teknologi menjadi bagian dari lingkungan hidup karena teknologi mampu menjadi jendela untuk segalanya, teknologi bisa membuat semua orang terkoneksi meskipun terbatas jarak, adanya platform-platform penunjang juga mengubah sektor pendidikan, sektor ekonomi, sampai ke sektor keuangan.di era ini semua orang dapat menjadi conten creator, komunikasi juga dapat dilakukan ke semua orang melalui self to self yaitu satu individu ke individu lainnya. Perusahaan aplikasi digital kini sangat besar pengaruhnya sehingga menjadi surveillance capitalism, hal ini perlu didukung oleh perlindungan data agar data mereka aman.
Penulis: Rizqia Yuni Maulidha (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Penyunting: Hilya Maylaffayza (Tim Redaksi Komuniasik)

Leave a Reply