Kartu Akan Diblokir! Ketentuan Penggunaan Kartu Transjakarta Terbaru.

Transjakarta merupakan salah satu alat transportasi di DKI Jakarta. Transjakarta juga dibuat sebagai moda transportasi massal pendukung aktivitas ibu kota yang sangat padat. Transjakarta merupakan sistem BRT (Bus Rapid Transit) dengan jalur lintasan terpanjang di dunia (230,9 km), serta memiliki 243 halte yang tersebar dalam 13 koridor (jalur). Banyak sekali dari kalangan pekerja maupun pelajar yang sering menggunakan transportasi ini. Namun, baru-baru ini Transjakarta mengeluarkan sebuah kebijakan baru. Kebijakan ini dianggap kurang persiapan, dikarenakan kurangnya sosialisasi terlebih dahulu kepada para penumpang.

Penumpang moda transportasi Transjakarta kini wajib untuk melakukan pembayaran menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti flazz, emoney, brizzi, tapcash dan diwajibkan saat naik atau turun bus Transjakarta melakukan tap in dan tap out. Apabila penumpang tidak melakukan tap in dan tap out saat naik atau turun bus, maka resikonya Kartu Uang Elektronik akan terblokir otomatis. Selain ketentuan tap in dan tap out, penumpang juga diwajibkan 1 kartu untuk 1 penumpang dan memiliki saldo minimal senilai Rp 5.000 untuk memanfaatkan layanan bus Transjakarta. Jika penumpang memiliki saldo dibawah Rp 5.000, maka penumpang tidak bisa memanfaatkan layanan bus Transjakarta. Kebijakan baru yang telah diterbitkan oleh Transjakarta tentunya memliki dampak yang dirasakan oleh para penumpang. Sistem baru tersebut menyebabkan penumpukan diberbagai Halte Transjakarta, sehingga membuat para penumpang mengeluh diberbagai sosial media seperti Instagram, TikTok, Twitter, dan sebagainya. Banyak sekali keluhan-keluhan yang telah disampaikan para penumpang baik secara langsung maupun melalui sosial media, seperti penumpang mengeluh akan Kartu Uang Elektronik yang saldonya terpotong dua kali karena kebijakan tap in dan tap out, penumpang Transjakarta juga mengeluh akan mesin Kartu Uang Elektronik yang sangat lama saat men-scan kartunya sehingga membuat antrian yang sangat panjang di Halte Transjakatrta. Hal ini disebabkan karena Petugas Transjakarta kurangnya bersosialisasi secara menyeluruh dan bertahap kepada para penumpang, sehingga membuat Kartu Uang Elektronik banyak yang terblokir karena lupa untuk tap out saat turun dari bus Transjakarta. Direktur Utama PT Jak Lingko akan memperluas sosialisasi kewajiban tap in dan tap out tersebut, agar para penumpang tidak merasa kaget dengan ketentuan baru ini. PT Jak Lingko pun telah melakukan workshop secara bertahap dan menyeluruh bersama PT Transjakarta tentang kebijakan tersebut.

Berdasarkan keluhan-keluhan yang telah disampaikan oleh para penumpang melalui berbagai social media, diharapkan PT Transjakarta dapat bijak dan hati-hati dalam memberlakukan sebuah kebijakan baru, agar tidak terjadi lagi kejadian yang dialami oleh para penumpang Transjakarta. Bagaimanapun juga Transjakarta merupakan moda transportasi massal yang sangat dibutuhkan oleh warga DKI Jakarta. Maka dari itu, PT Transjakarta diharuskan membuat penumpang merasa aman, nyaman dan teratur dalam menggunakan bus Transjakarta. Jika kalian mempunyai keluhan mengenai Transjakarta, kalian dapat langsung menghubungi customer service yang tertera dalam website ataupun sosial media Transjakarta.

Penulis: Fauziah Khairunnisa


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *