Bencana alam merupakan fenomena yang dapat terjadi kapan saja. Yang menimbulkan risiko atau bahaya kapan saja, di mana saja baik hilangnya nyawa manusia, harta benda maupun hilangnya nyawa. Tanah longsor adalah bencana alam yang dapat mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan harta benda yang sangat berharga seperti surat – surat tanah, ijazah dan lainnya, dan juga kerusakan material yang sangat besar seperti lumpur, gangguan jalur, dan Lahan pertanian. Pengertian longsor itu sendiri adalah perpindahan material timbunan berupa batuan batuan kecil, tanah atau material lainnya yang bergerak menuruni lereng tanah longsor terjadi ketika stabilitas tanah dan batuan dasar terganggu pembangun lereng. Kegagalan stabilitas lereng dapat dikendalikan sebagai berikut: Kondisi morfologi (terutama situs lereng bukit), sifat batuan/tanah lereng dan kondisi hidrologis atau pengelolaan air lereng.
Kejadian tanah longsor terjadi di Kabupaten cilacap, Jawa Tengah, Pada hari Minggu 11 September 2022 pukul 15:30 WIB. BPBD Kabupaten Cilacap mencatat wilayah yang terkena bencana yaitu desa Tambaksari yang bersebrangan dengan Desa Palugon, Kecamatan Wanareja. Penyelidikan lapangan menemukan bahwa plester setinggi 3,5m dan panjang 8m, itu menimpa rumah sementara milik warga Desa Tambaksari. Tebing setinggi 6m, panjang 5m, dan lebar 2m juga menyebabkan longsor yang menimpa rumah warga. Rumah warga lainnya juga rawan longsor, karena jarak rumah ke sesar longsor hanya 1 meter. Warga yang terkena dampak musibah ini dievakuasi sementara ke kerabat untuk meminimalkan insiden yang tidak diinginkan. BPBD Kabupaten Cilacap juga melaporkan bahwa tebing milik Perhutani mengalami longsor dengan ketinggian 8-15 meter, menutup 4 simpang di kabupaten sepanjang 10-20 meter. Karena longsor jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat dan roda dua. Selain tanah dan lumpur, material longsor juga terdiri dari kayu pinus yang ditebang. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi warga Desa Pargon, Jambu dan Sigintun tidak bisa bergerak. Jika ingin masuk ke daerah yang lebih dalam, mereka harus berbelok dengan perkiraan yang lumayan jauh sekitar 20 kilometer.
Kejadian pada umumnya tanah longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor yang mempengaruhi keadaan bahan material itu sendiri, faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan material bergerak. Kemungkinan di lereng tergantung pada kondisi batuan dan tanah komposisi, struktur geologi, curah hujan dan penggunaan lahan. Tanah longsor umumnya terjadi pada musim hujan dengan curah hujan yang tinggi. Tanah yang kasar meningkatkan resiko tanah longsor karena tanah Kohesi agregat adalah tanah yang rendah.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Muhari, Deputi Bidang Data dan Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menghimbau kepada masyarakat dan pengambil kebijakan di daerah untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kesiapsiagaan. Warga harus antisipasi menghadapi bencana karena takut ada tanah longsor susulan. Langkah – langkah nya seperti menghindari daerah yang tertimbun longsor, mengungsi di tempat yang lebih aman, diusahakan jangan masuk dahulu ke dalam rumah karena takut ada longsor susulan. Demikian artikel ini saya buat berdasarkan fakta, kurang lebihnya mohon dimaafkan, terimakasih.
Penulis: Sena Khairunnisa Wardah

Leave a Reply