Berawal dari perseteruan tentang dugaan penyalahgunaan dana sumbangan atau donasi yang diperuntukkan untuk pengobatan Agus yang viral di media sosial. Konflik antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi semakin hari semakin memanas, bahkan netizen merasa geram dengan sikap Agus yang dianggap tidak tahu diri.
Kini Agus Salim kembali mencuri perhatian publik setelah melaporkan Pratiwi Noviyanthi atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun, kali ini perhatian itu lebih kepada kondisi mentalnya yang semakin terpuruk.
Dalam sebuah video yang viral, Agus Salim terlihat menangis histeris dan mengaku ingin mengakhiri hidupnya akibat tekanan dan hujatan dari netizen. Video tersebut, yang diunggah oleh channel YouTube Intens Investigasi pada 22 Oktober 2024, yang memperlihatkan Agus berguling di lantai sambil berteriak kesakitan.
Dalam suasana yang penuh emosi, ia tampak tak mampu menahan beban psikologis yang dialaminya. Sang ibu berusaha mendekat dan memeluknya, berusaha memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan putranya. “Anakku,” ucap ibunya, tetapi Agus hanya bisa menjawab dengan tangisan dan teriakan, “Lepaskan.”
Farhat Abbas selaku pengacara Agus, menyatakan bahwa kliennya merasa tidak mendapatkan perlindungan dari yayasan yang seharusnya membela dirinya. Agus merasa terjebak dalam situasi tanpa dukungan, terutama setelah mediasi yang dijadwalkan untuk menyelesaikan permasalahan mereka batal dilaksanakan. “Agus mau bunuh diri dan mengatakan saya ga tahan lagi,” ungkap Farhat dengan nada prihatin.
Farhat juga menyoroti masalah finansial yang melingkupi kasus ini, menegaskan bahwa uang yang menjadi sengketa adalah hak Agus. “Kalau saya sih berpikir itu uang Agus, udah resmi dan sah itu uang Agus, siapa yang ngambil itu maling,” tambahnya. Ia menilai Pratiwi Noviyanthi telah mempermainkan situasi Agus, yang merupakan seorang penyandang disabilitas.
Kegagalan mediasi ini menjadi sorotan, terutama karena dianggap sebagai kesempatan untuk mencari keadilan. Farhat mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses ini dan menegaskan bahwa donasi yang diterima Agus merupakan haknya, bukan sesuatu yang bisa dipermalukan.

Leave a Reply