Penarikan Eyeshadow PinkFlash: Waspada Bahan Berbahaya

Belakangan ini, produk makeup PinkFlash tengah menjadi perbincangan di kalangan pecinta kosmetik, bukan hanya karena warnanya yang cerah dan kemasan yang menarik, tetapi juga karena adanya isu kandungan bahan berbahaya di dua varian PinkFlash yang menjadi perhatian serius. Produk ini populer setelah banyak influencer membagikan tutorialnya, sehingga menjadi favorit remaja dan kaum muda.

PinkFlash menawarkan berbagai pilihan kosmetik, mulai dari lipstik, blush on, eyeshadow, hingga highlighter. Warna cerah dan kemasan yang aesthetic membuat produk ini mudah dikenali dan digemari. Namun, di balik daya tarik visual tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru-baru ini mengumumkan bahwa dua varian eyeshadow Pinkflash PF‑E23 BR04 dan PF‑E23 BR02 terbukti mengandung zat pewarna yang dilarang, yaitu Merah K10 (Rhodamine B) dan Acid Orange 7. Zat-zat ini bersifat karsinogenik dan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi kesehatan, termasuk kerusakan hati, gangguan sistem saraf, hingga kanker.

BPOM menegaskan bahwa kedua produk ini tidak memenuhi ketentuan keamanan kosmetik. Masyarakat diimbau untuk segera menghentikan penggunaan dan mengembalikan produk jika masih dimiliki. sejumlah konsumen menyampaikan keluhan efek samping tertentu seperti iritasi mata, ruam kulit, dan alergi ringan, yang kemudian memicu kekhawatiran di media sosial.

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa tren kecantikan tidak selalu aman. Popularitas produk di media sosial atau rekomendasi influencer tidak menjamin keamanan bagi kesehatan kulit maupun tubuh. Sebagai konsumen, penting untuk selalu memeriksa label kandungan, memastikan izin edar resmi dari BPOM, dan melakukan patch test sebelum menggunakan produk baru secara rutin.

Selain itu, kasus PinkFlash menyoroti pentingnya tanggung jawab produsen kosmetik dalam menjamin keamanan produknya. Konsumen berhak memperoleh informasi yang jujur dan jelas mengenai kandungan bahan, serta memastikan produk yang digunakan tidak membahayakan kesehatan.

Dengan edukasi yang tepat, kesadaran konsumen, dan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang, tren kecantikan tetap bisa dinikmati tanpa mengorbankan keselamatan. Penggunaan kosmetik yang cerdas dan aman akan menciptakan pengalaman berhias yang menyenangkan sekaligus sehat.

By Alya Fajrila


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *