Uncategorized

Pemilu 2024: Bukan Ajang Memecah Belah Bangsa

Proklamasi kemerdekaan tahun 1945 memilih bentuk negara ini yaitu, Negara Kesatuan
Republik Indonesia atau disingkat NKRI bukan dengan kerajaan atupun yang lainnya.
Indonesia juga merupakan negara demokrasi terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat dan
India. Itu artinya, kedaulatan penuh bangsa Indonesia ini berada di tangan rakyat.
Oleh karena itu, perlu adanya pembangunan-pembangunan institusi demokratik sebagai
prasyarat dalam peletakan sistem politik demokratis di Indonesia. Dalam hal ini pemilu 2024
mendatang menjadi bukti dari proses politik strategis menuju kehidupan politik demokratis.
(Purnaweni, 2004)

Pemilihan umum (PEMILU) merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan
bernegara ini. Pemilu merupakan bentuk manifestasi dari sistem demokrasi dan melalui pemilu
ini rakyat dapat memilih siapakah yang berhak duduk mewakilkan suaranya didalam parlemen
atau pemerintahan. Dalam hal ini yang menjadi peserta dari pemilu adalah meraka yang berasal
dari partai-partai politik, yang menyalurkan gagasan dan pikirannya untuk masa depan bangsa
melalui pemilihan umum.

Tapi, terkadang permasalahan yang besar dalam sebuah pemilu yaitu terjadinya polarisasi
politik. Hal ini terjadi ketika masyarakat terbagi menjadi kubu-kubu yang saling bersebrangan,
seringkali tidak mau bahkan menolak untuk mendengarkan pendapat lawan politik mereka. Ini
justru dapat menyebabkan ketegangan sosial dan politik yang merugikan semua pihak.

Ada banyak cara polarisasi politik dapat terlihat. Salah satu contohnya adalah
ekstremisme politik, yang mengacu pada seberapa terpolarisasi orang dan sangat cocok dengan
ideologi sayap kiri atau kanan umum tentang masyarakat. (Zico Junius Fernando, 2022)
Perbedaan mulai dari sudut pandang, pilihan, dan keinginan memang sudah menjadi hal
yang wajar dalam sebuah demokrasi. Namun, perbedaan ini harus kita sama-sama hadapi
dengan dialog yang konstruktif daripada konflik. Dan seharusnya pemilu 2024 yang akan
datang menjadi sebuah unsur penyatuan elemen masyarakat yang ada. Dengan adanya
kedaulatan di tangan rakyat, justru ini menjadi momen penyatuan dari perbedaan dalam sebuah
pemilu.

Hal ini juga disampaikan oleh ketua DPR puan maharani, menyusul dinamika pemilu
2024 mendatang yang diwarnai dengan perspektif-perspektif yang mengarah pada isu
polarisasi yang tidak sehat.

“Pada tahun 1955, Presiden Republik Indonesia pertama, Ir Soekarno pernah memberi
pesan kepada kita. Pemilihan umum jangan menjadi tempat pertempuran perjuangan
kepartaian yang dapat memecah belah bangsa Indonesia,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Sebagai ketua DPR, puan mengajak pada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama
menyukseskan pemilu 2024 yang mendatang. Dia juga menegaskan bahwa pemilu nanti
merupakan perwujudan dari sila ke-4.
“Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di
Indonesia. Pemilu merupakan perwujudan pengalaman sila ke-4 Pancasila, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” ujarnya.

Penulis: Muhammad Reihal Norpath Gemintang 11210510000114
Editor: Iman Mauluddin 11210510000123

Luar Biasa! Kecil-Kecil Penguasa: Gen Z dan Tarian Teknologi

Previous article

MENGGALI FENOMENA GHOSTING DI KALANGAN PEMUDA INDONESIA: PERSPEKTIF KOMUNIKASI DAN EMOSI

Next article

Comments

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *