Media sosial kini memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik. Dalam hal berdemokrasi di era digital, masyarakat bisa bersuara, menyampaikan saran dan kritik, termasuk mengontrol, mengawasi, dan menentukan arah kebijakan dan keputusan dari pemerintah lewat media sosial. Karena itu, media sosial menjadi salah satu ruang partisipasi politik yang paling aktif. Namun, tidak hanya masyarakat, para kepentingan politik pun juga bisa turut dalam memenuhi haknya dalam berdemokrasi, seperti berkampanye lewat media sosial.
A. Isu Demo Bubarkan DPR dan Bentuk Awal Kemarahan Publik

Gambar 1.1 Demo Bubarkan DPR
Berbicara media sosial dan politik, mengingatkan kembali akan peristiwa yang telah terjadi saat demo di depan gedung DPR yang lalu karena desakan masyarakat untuk membubarkan DPR. Isu “Bubarkan DPR” berawal dari video para anggota DPR yang berjoget saat sidang MPR pada 16 Agustus 2025. Video tersebut tersebar luas di media sosial, namun banyak yang membagikannya tanpa konteksnya. Akibatnya, muncul narasi bahwa para wakil rakyat sedang meryakan kenaikan gaji dan tunjangan
Karena narasi ini menyebar cepat, masyarakat merasa marah dan kecewa. Selain itu, kemarahan masyarakat juga semakin menambah karena buruknya komunikasi para wakil rakyat dalam menanggapi aksi bubarkan DPR yang dinilai sensitif.
Beberapa hari kemudian, muncul ajakan aksi “Bubarkan DPR” yang mengatasnamakan “Revolusi Rakyat Indonesia”. Ajakan tersebut tersebar luas lewat media sosial dan membuat ratusan orang turun ke jalan pada 25 Agustus 2025. Pesan tersebut disebar seminggu sebelum pelaksanaan. Akibatnya pada tanggal 25 Agustus aksi itu dihadiri oleh ratusan massa yang identitasnya tidak dikenali.
Namun, aksi tersebut tidak berbuah hasil yang baik karena tak ada satupun anggota parlemen yang bertemu dengan para demonstran. Situasi kemudian berkembang menjadi kericuhan di beberapa titik. Aksi yang awalnya bertujuan menyuarakan aspirasi rakyat justru berujung pada kekacauan. Perisitiwa ini memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk opini publik, terutama ketika informasi diterima tanpa verifikasi lebih lanjut.
B. Miskonsepsi dan Pembentukan Opini Publik di Ruang Digital
Untuk memahami persoalannya kita harus melihat bagaimana persepsi itu terbentuk. Persepsi publik atas para wakil rakyat yang berjoget karena kenaikan tunjangan dibentuk melalui dinamika di media sosial dan diperkuat oleh media massa. Seperti potongan video tanpa konteks justru memicu emosi masyarakat dan menciptakan opini publik.
Selain itu, media massa ikut memperbesar isu dengan oemberitaan yang masif. Walaupun pejabat terkait sudah memberikan kalrifikasi bahwa video tersebut disalahpahami, opini masyarakat sudah terlanjur terbentuk. Di sisi lain, anggota DPR juga kurang sadar memerhatikan moral, kondisi di lapangan, dan komunikasi publiknya sebagai wakil rakyat.
Meskipun semua pihak memiliki andil dalam kekacauan ini, sekadar mencari siapa yang salah tidak akan menyelesaikan masalah. Maka dari itu, semua elemen bersama-sama membangun komunikasi yang sehat, cerdas, dan etis agar peristiwa ini tidak terjadi.
Dengan demikian, persoalan ini bukan hanya tentang benar atau salah. Lebih tepatnya, ini adalah contoh nyata bagaimana pengaruh media sosial dalam opini publik dapat menciptakan persepsi yang jauh berbeda dari fakta.
C. Semua Elemen Bisa Menjadi Pengaruh
Di era digital, siapa saja dapat membentuk opini publik. Bermodalkan smartphone dan internet, baik kelompok atau individu bisa membentuk opini publik dan menggerakkan emosi masyarakat. Video pendek yang mengandung unsur emosi, dengan nudah membuat publik cepat bereaksi tanpa berpikir panjang. Karena itu, algoritma media sosial seperti Instagram, Tiktok, dan X ikut menguatkan penyebaran isu, khususnya ketika konten tersebut memicu reaksi emosional.
Tidak sedikit komentar provokatif yang mendorong tindakan ekstrem, misalnya ajakan untuk merusak fasum atau penjarahan.

Gambar 1.1 Contoh Komentar Provokasi
Komentar seperti ini sering disalin, disebarkan ulang, dan diproduksi terus menerus. Kita sendiri tidak tahu apakah mereka yang melakukan perusakan, penjarahan adalah masyarakat yang menginginkan indonesia baik, atau justru pihak yang sengaja mengambil kesempatan untuk keuntungan pribadinya. Di sisi lain, kita perlu bijak dalam menyaring dan mengaudit kembali setiap informasi yang kita terima. Dengan begitu kita bisa bertindak lebih cerdas dalam menanggapi narasi provokatif agar permasalahan tidak menjadi lebih besar.
Di sisi lain, juga pejabat publik harus berhati-hati dalam mengambil sikap di hadapan publik, karena mereka adalah yang paling disorot yang sejatinya adalah wakil rakyat yang harus mencerminkan nilai yang baik kepada publik. Kesalahan kecil dalam komunikasi bisa menjadi besar, terutama ketika masyarakat sudah terpengaruh oleh opini yang berkembang di media sosial.
D. Solusi Sebagai Upaya Menghadapi Tantangan Digital
Oleh karena itu, solusi yang dapat ditawarkan adalah kita tidak hanya mengupayakan literasi informasi digital, tetapi juga literasi emosi kita. Literasi digital membantu kita memilah informasi dan memahami bagaimana misinformasi bekerja. Sementara itu, literasi emosi membantu kita agar tidak mudah terprovokasi oleh konten yang memancing amarah. Hal ini bisa dilakukan oleh media dalam menjalankan fungsinya, yakni mengedukasi masyarakat. Bukan hanya berperan sebagai informan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kritis publik.
Pemerintah pun juga bisa menguatkan pendidikan literasi digital dan literasi emosi di bangku sekolah. Selain itu, pemerintah dapat membuat konten dan edukasi di media sosial, seperti kampanye bijak dalam bermedia sosial, dan menguatkan kinerja dan kualitas lembaga seperti Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dalam melawan informasi hoaks.
Solusi ini dapat dijalankan dengan baik, tinggal bagaimana pemerintah dan publik mau membangun dan menciptakan komunikasi yang sehat, dan belajar melihat mana yang kritik dan mana yang menghancurkan. Dengan begitu, ruang digital bisa menjadi tempat yang sehat, kritis, dan nyaman.
Pada akhirnya, pengaruh media sosial dalam opini publik sangat besar dan tidak dapat dihindari. Jika tidak dikelola dengan baik, ruang digital dapat menjadi sumber konflik akibat kesalahpahaman. Namun, dengan literasi yang kuat dan komunikasi yang sehat, media sosial justru bisa menjadi sarana positif untuk menyampaikan aspirasi dan memperkuat demokrasi.
By: Amirul Khidr
Leave a Reply