Uncategorized

Pembajakan Ilegal Merusak Hasil Karya

Saat ini kebijakan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia sudah mengizinkan masyarakat untuk berkegiatan di luar rumah. Memberi ruang kepada seluruh keluarga di berbagai lapisan masyarakat untuk berkumpul bersama tidak hanya dari dalam rumah, melainkan sudah bisa kembali menikmati fasilitas, dan aktivitas di sekitar. Banyak hal yang sudah boleh dilakukan di luar rumah, mulai dari bekerja, belajar, hingga mencari hiburan untuk sekedar bercengkrama dan menghilangkan penat seperti menonton film.

Sumber daya manusia Indonesia sudah kembali memenuhi ruang publik. Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), per tahun 2022 Indonesia memiliki penduduk sebanyak 275 juta jiwa, yang di mana jumlah ini membawa Indonesia menjadi 5 besar negara dengan penduduk terbanyak di dunia. Dan kebiasaan menonton film masyarakatnya, sudah kembali seperti sebelum pandemi, yaitu kita semua bisa berkumpul dalam satu ruangan besar, menikmati satu film yang sama dengan banyak orang tanpa kita tahu dari mana asal mereka.

Masyarakat juga masih ada yang memilih menonton film melalui situs streaming berbayar seperti Netflix, Disney+ Hotstar dan masih banyak lagi yang lainnya. Selain lebih mudah, menonton melalui situs streaming bisa dilakukan kapan saja, tanpa terbatas waktu. Namun, biaya yang dikeluarkan untuk berlangganan situs streaming terbilang cukup mahal. Dilansir dalam Netflix.com biaya berlangganan selama satu bulan bervariasi, mulai dari 54 ribu rupiah hingga 186 ribu rupiah.

Hal ini menyebabkan pembajak-pembajak film yang dengan mudah menyebarkan film secara gratis, dan membuat masyarakat tergiur, tanpa perlu membayar mereka sudah bisa menikmati film yang ada. Hanya dengan bermodal kuota, mereka dapat menyaksikan film yang sudah ditunggu-tunggu penayangannya, dan hal ini membuat kerugian tersendiri bagi film tersebut. Namun nyatanya, pembajakan ilegal tidak dianggap sebagai masalah oleh pelakunya, padahal pelaku pembajakan sudah melakukan pelanggaran hak cipta.

Dikutip dalam maucash.id, bisnis streaming ilegal adalah bisnis menguntungkan yang bisa menghasilkan uang hingga 80 juta/hari hanya karena situs tersebut dibuka. Sangat menguntungkan pihak lain namun merugikan industri kreatif di baliknya, dan mereka tidak mendapatkan uang sepeserpun dari film yang disebar secara ilegal. Tidak seharusnya hal ini terjadi, karena dibalik proses panjang sebuah film, terdapat banyak perjalanan dan perjuangan yang dikeluarkan.

Padahal negara ini sudah mengatur hak cipta bagi seseorang. Dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang hak cipta, dijelaskan bahwa negara mengatur hak eksklusif pencipta secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan sudah dibuat dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan seseorang.

Dalam UU tersebut jelas bahwa negara ini mengatur segala bentuk hasil karya dari anak-anak bangsa dan menjaga keamanannya. Sudah seharusnya sebagai masyarakat kita bisa saling menghargai, serta bisa memilih untuk menonton film secara resmi sebagai bentuk apresiasi terhadap industri kreatif negara ini. Membayar 35 ribu rupiah untuk tiket bioskop tidak akan membuat rugi, melainkan wujud kita mencintai film buatan anak negeri.

Penulis : Rizka Amalia Putri
Editor : Mohammad Ali Marzuki

Kemenangan Dramatis Indonesia atas Vietnam

Previous article

ANAK MUDA KOK JOMPO SIH?

Next article

Comments

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *