Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, sudahkah kita mengenal bahasa yang kita gunakan? Iya, bahasa Indonesia, sudah sejauh manakah kita mengenalnya?
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang digunakan oleh bangsa Indonesia dalam kesehariannya. Pemakai bahasa dapat dengan bebas menggunakan ujaran, baik melalui lisan, tulisan, maupun kinesika. Penggunaan ragam bahasa Indonesia ini juga biasanya ditentukan oleh lokasi dimana si penutur tinggal, sehingga bahasa yang digunakan oleh seseorang dengan orang lainnya memiliki perbedaan.
Namun sebetulnya, bahasa Indonesia tetaplah menjadi bahasa persatuan, seperti yang telah tertuang dalam naskah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang ditulis dan dibacakan oleh Muhammad Yamin, yang berbunyi. “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Sumpah pemuda ini seolah menjadi titik penegasan identitas bangsa Indonesia.
Teks sumpah pemuda itu secara tidak langsung menyihir dan mempersatukan pluralitas bahasa yang ada di Indonesia. Teks sumpah pemuda ampuh untuk membawa alam pikiran bawah sadar bangsa Indonesia dalam tegangan nasionalisme.
Tetapi dewasa ini, bahasa nasionalisme seakan tergeser dengan masuknya berbagai bahasa asing di Indonesia. Banyak masyarakat Indonesia yang tidak percaya diri akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia. Meskipun negeri ini sudah merdeka berpuluh-puluh tahun yang lalu, kenyataannya kita masih sering didikte oleh bangsa lain. Bukan sebuah kesalahan jika masyarakat Indonesia mempelajari bahasa asing bahkan sampai kursus dan mengeluarkan uang berjuta-juta rupiah demi memperdalam bahasa bangsa lain, memang sudah selayaknya kita meningkatkan kapabilitas kita di dunia bahasa agar tidak terjajah oleh dunia internasional. Namun yang patut dipertanyakan, apakah kita sudah menggunakan bahasa Indonesia dengan sebaik-baiknya bahasa? apakah kita memiliki niatan untuk memperdalam bahasa kita sendiri, bahasa Indonesia? Dan yang terpenting adalah, banggakah kita dengan bahasa Indonesia yang kita miliki?
Mayoritas bangsa Indonesia kurang memperhatikan bahasanya sendiri. Hal terkecil misalnya, saat menulis surat lamaran kerja, atau menulis artikel di jejaring sosial media, seringkali kita masih lalai akan hal itu. Generasi muda kini justru lebih bangga ketika menggunakan bahasa asing, meskipun tidak paham betul artinya.
Masyarakat yang masih menggunakan bahasa daerahnya dilabeli sebagai “wong ndeso”, “gagap bahasa”, dan sebutan lainnya. Apakah ini yang dinamakan inferioritas dalam sisi bahasa? Ketika bahasa dari suatu daerah berhasil dijajah oleh bahasa lain, dan ketika bahasa daerah dipandang sebelah mata. Bukankah bahasa daerah seharusnya menjadi keunggulan untuk bangsa Indonesia? Bukankah dengan banyaknya bahasa daerah menandakan bahwa Indonesia kaya akan budaya? Bukankah bahasa daerah seharusnya dipertahankan agar tidak punah? Lantas, kenapa kita harus malu ketika bertutur bahasa daerah?
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu dibudayakan dan dipelajari setiap harinya. Sebagai Warga Negara Indonesia, sudah sepatutnya kita melestarikan bahasa yang kita miliki, jangan sampai bahasa pemersatu kita punah dan jangan sampai salah satu poin sumpah pemuda 28 Oktober 1928 terhapuskan. Kita harus melindungi serta melestarikan bahasa Indonesia dalam berkehidupan. Karena ketika kita berhasil menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah yang ditentukan, maka orang-orang yang ada di sekitar kita akan terinfeksi untuk segera menerapkannya.
Yuk ambil bagian jadi generasi penegak bahasa Indonesia!
Hilya Maylaffayza
Komuniasik Campus Ambassador Batch 2
Comments